Langsung ke konten utama

Generasi Z dan Kerentanan Bunuh Diri

Bunuh diri adalah puncak dari masalah kesehatan mental masyarakat dan menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Jumlah kematian akibat bunuh diri pertahun, yang menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (Agustus, 2024) mencapai 726.000 orang, lebih tinggi dari jumlah kematian akibat sejumlah perang.
Setiap jam, 83 orang bunuh diri dan sebagian besar anak muda. Masalah ini bisa dicegah, tapi butuh komitmen semua pihak. Tekanan hidup, kematangan otak dan mental, serta tsunami informasi membuat anak-anak muda berada dalam kerentanan tinggi bunuh diri. 
Bunuh diri, sesuai data Organisasi Kesehatan Dunian (WHO), 29 Agustus 2024, paling banyak terjadi pada penduduk berusia 15-29 tahun. Sementara generasi Z tahun ini berumur 12-27 tahun. Generasi Z lahir di tengah perkembangan internet dan teknologi digital yang masif. Masyarakat saat ini menanggung nyeri emosional yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang hidup di masa lalu sehingga bunuh diri terus meningkat. Kompetisi, kebutuhan hidup, tekanan sosial, hingga rusaknya lingkungan membuat beban hidup makin menekan. 
Indonesia untuk Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Internasional (IASP), yang juga psikiater konsultan di Rumah Sakit Umum dr Soetomo-Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, WHO menyebut 726.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahun. Artinya, dalam satu jam, 83 orang bunuh diri di seluruh dunia. Di Indonesia, data Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak awal tahun hingga 19 Agustus 2024 menyebut ada 849 kasus bunuh diri.
Beban kognitif-mental
Bunuh diri merupakan hasil dari pertimbangan dan proses pengambilan keputusan. Untuk bisa memutuskan dengan baik, seseorang membutuhkan otak yang matang. Namun, bagian otak yang terlibat dalam pembuatan keputusan logis. Informasi yang mereka terima saat ini jauh lebih besar dibandingkan anak muda 2-3 dekade lalu. Namun, karena otak mereka belum matang, mereka belum memiliki kemampuan yang mumpuni sehingga sering merasa kewalahan menghadapi kondisi tertentu, tidak tahu harus berbuat apa, atau bagaimana mengendalikan situasi.
Masalahnya, depresi adalah pemicu bunuh diri tertinggi. Orang depresi memiliki ide bunuh diri lima kali lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak mengalami depresi. Pada dasarnya, bunuh diri dipicu oleh keberadaan berbagai faktor pencetus yang menyebabkan nyeri jiwa atau nyeri emosional, tetapi sumber daya untuk mengatasinya tidak seimbang dengan penderitaan yang dirasakan. Ketidakseimbangan itu memicu terjadinya mental breakdown atau gangguan mental yang menyebabkan depresi, keputusasaan, dan merasa tidak ada lagi harapan.
Untuk mencegah terus meningkatnya bunuh diri pada anak muda, Adityawarman menilai bisa dimulai dari keluarga. Orangtua harus hadir menemani dan mendampingi setiap proses perkembangan anak dari kecil hingga dewasa. Namun, melepas anak saat dewasa bukan berarti orangtua menjadi tidak tahu sama sekali kondisi anak atau memutus komunikasi dengan mereka. 
Negara pun harus hadir. Saat ini, negara-negara maju gencar melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya bunuh diri. Pembangunan pusat layanan (call center) pencegahan bunuh diri yang berkelanjutan dan tidak digabung dengan fungsi lembaga lain juga mendesak dilakukan.
Agama dan Bunuh Diri 
Agama dianggap sebagai faktor yang bisa mencegah terjadinya bunuh diri. Namun, agama juga sering dijadikan alat oleh sebagian orang untuk menghakimi mereka yang ingin bunuh diri, meski masih dalam tataran ide, dengan tudingan ”kurang beriman” atau ”seperti tidak punya Tuhan”. Padahal, bunuh diri bukan masalah keimanan semata.
Bunuh diri bisa dilakukan siapa saja, tanpa pandang tingkat pendidikan, status ekonomi dan sosial, usia, tempat tinggal, hingga status keagamaannya. Beragama atau tidak serta apa pun jenis agama atau kepercayaan yang diyakini, semuanya tetap memiliki potensi bunuh diri.
Semua agama memang menentang bunuh diri. Karena itu, agama dianggap sebagai faktor protektif dalam mencegah bunuh diri. Namun, bukti empiris tentang peran agama dalam pencegahan bunuh diri itu tidak konsisten. Studi Ryan E Lawrence dan rekan yang dipublikasikan di Archives of Suicide Research, 23 Juni 2020, menemukan bahwa afiliasi atau menganut agama tertentu tidak selalu melindungi seseorang dari memiliki ide bunuh diri. Namun, afiliasi agama itu terbukti melindungi seseorang dari percobaan atau tindakan bunuh diri.
Studi serupa yang dilakukan Jalal Poorolajal dan rekan di Journal of Research in Health Sciences, 31 Oktober 2021, juga menemukan hal yang sama. Agama memiliki peran protektif terhadap perilaku bunuh diri meski pengaruhnya bervariasi di sejumlah negara dengan agama dan budaya yang berbeda.
Bukti empiris itu menunjukkan bahwa agama memang bisa melindungi seseorang dari percobaan bunuh diri atau kematian akibat bunuh diri. Namun, agama juga bisa dijadikan alat oleh seseorang untuk menstigma orang lain yang memiliki ide bunuh diri. 
Kompleks
Bunuh diri memang bukan persoalan keimanan semata. Ada faktor biologis, psikologis, hingga sosial yang bisa memicu seseorang bunuh diri. Data IASP menunjukkan, untuk satu kematian akibat bunuh diri, diperkirakan terdapat 20-25 kali upaya percobaan bunuh diri. 
Sementara pandangan ahli menyebutkan bahwa setiap orang minimal pernah satu kali memiliki pikiran untuk mengakhiri hidupnya. Sejatinya, 80 persen niat bunuh diri bisa digagalkan atau tidak berkembangnya menjadi upaya percobaan bunuh diri atau tindakan bunuh diri yang mematikan. Hal itu bisa dilakukan jika ada dukungan dan empati dan sekitarnya.
Dalam kultur masyarakat Indonesia yang menekankan pentingnya peran agama dalam kehidupan, peran protektif agama bisa dioptimalkan guna mencegah percobaan bunuh diri atau tindakan bunuh diri. Agama, melalui agamawan, bisa dihadirkan untuk mendampingi mereka yang sedang mengalami nyeri jiwa hebat dan tidak mampu menanggungnya agar bisa melalui badai kehidupan itu dengan lebih baik.
Orang yang beragama memiliki kepercayaan atas kekuatan moral di luar diri mereka. Jika religiositas itu dialami sebagai sumber harapan dan keyakinan, agama bisa bermanfaat dalam mengurangi risiko depresi, memfasilitasi pemulihan akibat gangguan jiwa, hingga mengurangi risiko bunuh diri. Meski demikian, pemanfaatan faktor proteksi agama untuk pencegahan bunuh diri itu seharusnya juga dibarengi dengan pembangunan sistem kesehatan mental yang komprehensif dan berkelanjutan. Negara dan komunitas juga harus hadir karena dampak bunuh diri di masyarakat nyata dan tidak bisa lagi dianggap persoalan sepele.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ILUSI SUKSES DI MASA MUDA

Keinginan untuk senantiasa hidup dalam keemasan masa muda mengendap dalam benak manusia sejak dahulu kala. Banyak dongeng diceritakan dari generasi ke generasi tentang air berkhasiat, benda ajaib, obat spesial, atau makhluk gaib yang jika kita menemukan dan menggunakannya, akan kembali muda dan kuat. Tujuannya agar bisa mengulang kesukesan dan kesenangan saat kondisi tubuh sangat fit. Sebagian lagi ingin mendapat kesempatan kedua untuk berbuat hal berbeda dan mencapai impian terpendam.  Namun, banyak orang meyakini kembali muda melawan hukum alam sesuatu yang mustahil terjadi. Ada pula yang percaya bakal ada teknologi untuk mencapai itu, tetapi belum akan terwujud dalam waktu dekat. Meski demikian, pemuja masa muda tak surut. Masa muda telanjur diyakini sebagai masa krusial yang menentukan seluruh hidup kita selanjutnya merana atau bahagia. Muncullah target pencapaian di usia tertentu. Usia sekian harus lulus sarjana, bekerja mapan, punya rumah, menikah, dan berkeluarga. Perempuan ...

PEREMPUAN DAN PANGGUNG SPIRITUAL

Dulu, perempuan rahasia langit. Langkahnya pelan, tunduknya dalam. Ia dilukis dalam sejarah sebagai simbol kelembutan. Bukan dijadikan objek dan dieksploitasi di altar pertunjukan yang katanya majelis sholawat. Perempuan sudah kehilangan eksistensinya dari penjaga nurani menjadi pelayan euforia.  Mereka menutup aurat, yes betul. Tapi hanya sekedar bungkus. Isinya goyang ngolek, goyang keramas. Dua istilah yang lebih cocok muncul di warung remang-remang daripada di acara yang konon katanya mejelis cinta Nabi.  Dalam pemikiran Simon de Beauvoir: "Perempuan tidak dilahirkan sebagai objek, tapi dibuat menjadi objek oleh struktur budaya". Tapi hari ini, di pentas absurd mereka bukan hanya menjadi objek. Tapi mereka sendiri yang mejadikan objek sebagai dalih ekspresi iman.  Gerakan tubuh yang menggeliat di atas panggung bukan bentuk ekspresi spiritual. Itu adalah penghinaan simbolik pada kemulian perempuan. Lantas, di mana rasa malunya? Di mana harkat dan martabatnya? Apakah me...

CINTA DAN RESTU ORANG TUA

Dalam pandangan Islam, cinta bukanlah syarat dari pada akad pernikahan. Hal itu, bukan berarti syariat melarang tentang yang satu ini. Dari beberapa keterangan, dianjurkan adanya perkenalan antara dua insan yang hendak mengikat janji suci. Bahkan islam sendiri memberikan kesempatan untuk bertatap muka untuk meneguhkan niatan bersatu. Dari sinilah menjadi bukti, bahwa islam juga memperhatikan terhadap perasaan hati.  Setiap pasangan pasti mendambakan hubungan rumah tangga dengan penuh bahagia. Apalagi yang menjadi pendampingnya kelak adalah sosok yang dicintainya. Bayang-bayang kekasih terus menghantui, mengganggu nyenyak tidur malam hari. Sementara di satu sisi perempuan hanya setia menanti, penuh harap ketukan kumbang mewujudkan mimpi.   Namun yang menjadi polemik di kehidupan modern ini adalah, ketika perempuan dijodohkan dengan laki-laki bukan dia cintai atau tidak masuk kriteria pasangan hidupnya. Dalam kondisi seperti ini, perempuan menggerutu bahkan tidak sedikit y...