Bunuh diri adalah puncak dari masalah kesehatan mental masyarakat dan menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Jumlah kematian akibat bunuh diri pertahun, yang menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (Agustus, 2024) mencapai 726.000 orang, lebih tinggi dari jumlah kematian akibat sejumlah perang.
Setiap jam, 83 orang bunuh diri dan sebagian besar anak muda. Masalah ini bisa dicegah, tapi butuh komitmen semua pihak. Tekanan hidup, kematangan otak dan mental, serta tsunami informasi membuat anak-anak muda berada dalam kerentanan tinggi bunuh diri.
Bunuh diri, sesuai data Organisasi Kesehatan Dunian (WHO), 29 Agustus 2024, paling banyak terjadi pada penduduk berusia 15-29 tahun. Sementara generasi Z tahun ini berumur 12-27 tahun. Generasi Z lahir di tengah perkembangan internet dan teknologi digital yang masif. Masyarakat saat ini menanggung nyeri emosional yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang hidup di masa lalu sehingga bunuh diri terus meningkat. Kompetisi, kebutuhan hidup, tekanan sosial, hingga rusaknya lingkungan membuat beban hidup makin menekan.
Indonesia untuk Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Internasional (IASP), yang juga psikiater konsultan di Rumah Sakit Umum dr Soetomo-Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, WHO menyebut 726.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahun. Artinya, dalam satu jam, 83 orang bunuh diri di seluruh dunia. Di Indonesia, data Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak awal tahun hingga 19 Agustus 2024 menyebut ada 849 kasus bunuh diri.
Beban kognitif-mental
Bunuh diri merupakan hasil dari pertimbangan dan proses pengambilan keputusan. Untuk bisa memutuskan dengan baik, seseorang membutuhkan otak yang matang. Namun, bagian otak yang terlibat dalam pembuatan keputusan logis. Informasi yang mereka terima saat ini jauh lebih besar dibandingkan anak muda 2-3 dekade lalu. Namun, karena otak mereka belum matang, mereka belum memiliki kemampuan yang mumpuni sehingga sering merasa kewalahan menghadapi kondisi tertentu, tidak tahu harus berbuat apa, atau bagaimana mengendalikan situasi.
Masalahnya, depresi adalah pemicu bunuh diri tertinggi. Orang depresi memiliki ide bunuh diri lima kali lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak mengalami depresi. Pada dasarnya, bunuh diri dipicu oleh keberadaan berbagai faktor pencetus yang menyebabkan nyeri jiwa atau nyeri emosional, tetapi sumber daya untuk mengatasinya tidak seimbang dengan penderitaan yang dirasakan. Ketidakseimbangan itu memicu terjadinya mental breakdown atau gangguan mental yang menyebabkan depresi, keputusasaan, dan merasa tidak ada lagi harapan.
Untuk mencegah terus meningkatnya bunuh diri pada anak muda, Adityawarman menilai bisa dimulai dari keluarga. Orangtua harus hadir menemani dan mendampingi setiap proses perkembangan anak dari kecil hingga dewasa. Namun, melepas anak saat dewasa bukan berarti orangtua menjadi tidak tahu sama sekali kondisi anak atau memutus komunikasi dengan mereka.
Negara pun harus hadir. Saat ini, negara-negara maju gencar melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya bunuh diri. Pembangunan pusat layanan (call center) pencegahan bunuh diri yang berkelanjutan dan tidak digabung dengan fungsi lembaga lain juga mendesak dilakukan.
Agama dan Bunuh Diri
Agama dianggap sebagai faktor yang bisa mencegah terjadinya bunuh diri. Namun, agama juga sering dijadikan alat oleh sebagian orang untuk menghakimi mereka yang ingin bunuh diri, meski masih dalam tataran ide, dengan tudingan ”kurang beriman” atau ”seperti tidak punya Tuhan”. Padahal, bunuh diri bukan masalah keimanan semata.
Bunuh diri bisa dilakukan siapa saja, tanpa pandang tingkat pendidikan, status ekonomi dan sosial, usia, tempat tinggal, hingga status keagamaannya. Beragama atau tidak serta apa pun jenis agama atau kepercayaan yang diyakini, semuanya tetap memiliki potensi bunuh diri.
Semua agama memang menentang bunuh diri. Karena itu, agama dianggap sebagai faktor protektif dalam mencegah bunuh diri. Namun, bukti empiris tentang peran agama dalam pencegahan bunuh diri itu tidak konsisten. Studi Ryan E Lawrence dan rekan yang dipublikasikan di Archives of Suicide Research, 23 Juni 2020, menemukan bahwa afiliasi atau menganut agama tertentu tidak selalu melindungi seseorang dari memiliki ide bunuh diri. Namun, afiliasi agama itu terbukti melindungi seseorang dari percobaan atau tindakan bunuh diri.
Studi serupa yang dilakukan Jalal Poorolajal dan rekan di Journal of Research in Health Sciences, 31 Oktober 2021, juga menemukan hal yang sama. Agama memiliki peran protektif terhadap perilaku bunuh diri meski pengaruhnya bervariasi di sejumlah negara dengan agama dan budaya yang berbeda.
Bukti empiris itu menunjukkan bahwa agama memang bisa melindungi seseorang dari percobaan bunuh diri atau kematian akibat bunuh diri. Namun, agama juga bisa dijadikan alat oleh seseorang untuk menstigma orang lain yang memiliki ide bunuh diri.
Kompleks
Bunuh diri memang bukan persoalan keimanan semata. Ada faktor biologis, psikologis, hingga sosial yang bisa memicu seseorang bunuh diri. Data IASP menunjukkan, untuk satu kematian akibat bunuh diri, diperkirakan terdapat 20-25 kali upaya percobaan bunuh diri.
Sementara pandangan ahli menyebutkan bahwa setiap orang minimal pernah satu kali memiliki pikiran untuk mengakhiri hidupnya. Sejatinya, 80 persen niat bunuh diri bisa digagalkan atau tidak berkembangnya menjadi upaya percobaan bunuh diri atau tindakan bunuh diri yang mematikan. Hal itu bisa dilakukan jika ada dukungan dan empati dan sekitarnya.
Dalam kultur masyarakat Indonesia yang menekankan pentingnya peran agama dalam kehidupan, peran protektif agama bisa dioptimalkan guna mencegah percobaan bunuh diri atau tindakan bunuh diri. Agama, melalui agamawan, bisa dihadirkan untuk mendampingi mereka yang sedang mengalami nyeri jiwa hebat dan tidak mampu menanggungnya agar bisa melalui badai kehidupan itu dengan lebih baik.
Orang yang beragama memiliki kepercayaan atas kekuatan moral di luar diri mereka. Jika religiositas itu dialami sebagai sumber harapan dan keyakinan, agama bisa bermanfaat dalam mengurangi risiko depresi, memfasilitasi pemulihan akibat gangguan jiwa, hingga mengurangi risiko bunuh diri. Meski demikian, pemanfaatan faktor proteksi agama untuk pencegahan bunuh diri itu seharusnya juga dibarengi dengan pembangunan sistem kesehatan mental yang komprehensif dan berkelanjutan. Negara dan komunitas juga harus hadir karena dampak bunuh diri di masyarakat nyata dan tidak bisa lagi dianggap persoalan sepele.
Komentar
Posting Komentar