Langsung ke konten utama

CINTA DAN RESTU ORANG TUA

Dalam pandangan Islam, cinta bukanlah syarat dari pada akad pernikahan. Hal itu, bukan berarti syariat melarang tentang yang satu ini. Dari beberapa keterangan, dianjurkan adanya perkenalan antara dua insan yang hendak mengikat janji suci. Bahkan islam sendiri memberikan kesempatan untuk bertatap muka untuk meneguhkan niatan bersatu. Dari sinilah menjadi bukti, bahwa islam juga memperhatikan terhadap perasaan hati. 

Setiap pasangan pasti mendambakan hubungan rumah tangga dengan penuh bahagia. Apalagi yang menjadi pendampingnya kelak adalah sosok yang dicintainya. Bayang-bayang kekasih terus menghantui, mengganggu nyenyak tidur malam hari. Sementara di satu sisi perempuan hanya setia menanti, penuh harap ketukan kumbang mewujudkan mimpi.  

Namun yang menjadi polemik di kehidupan modern ini adalah, ketika perempuan dijodohkan dengan laki-laki bukan dia cintai atau tidak masuk kriteria pasangan hidupnya. Dalam kondisi seperti ini, perempuan menggerutu bahkan tidak sedikit yang menentang keras keputusan orang tua. Curahan cinta kasih dan sayang orang tua yang mengalir deras setiap saat ditukar dengan buaian laki-laki yang dikenalnya sesaat. 

Rosululloh Saw sebagai Role model pemimpin negara dan pemimpin rumah tangga sukses tanpa celah sedikitpun. Apabila kita membaca sekilas sejarah bagaimana Rosululloh Saw menjodohkan putrinya Sayyidah Fatimah Az-Zahro' dengan Sayyidina Ali Karromallohu Wajhah dan Sayyidina Utsman bin Affan dengan Sayyidah Ruqoyyah. Bahkan beliau mempunyai gelar dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh sahabat lain, yakni Dzun Nuroin (Pemilik dua cahaya). Pasca wafatnya Sayyidah Ruqoyyah, Sayyidina Utsman dinikahkan dengan adik Sayyidah Ruqoyyah yang bernama Sayyidah Ummu Kultsum. Perjodohan bukan sesuatu yang tabu. Dalam beberapa kesempatan Rosululloh Saw mengajarkan para sahabat untuk menjodohkan anak gadisnya dengan pria Sholeh. 

Meskipun syariat sudah memberikan kebebasan dengan sebebas-bebasnya, para wali tidak boleh egois memilih pasangan untuk anak gadisnya. Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan bagi orang tua yang hendak menyediakan calon imam untuk putrinya. Di antaranya adalah, dinikahkan dengan laki-laki yang serasi (Kufu'), mas kawinnya dengan mahar Mitsil, wali dan anak tidak mempunyai perseteruan. 

Persyaratan yang tercantum merupakan bentuk perhatian agar kebahagiaan perempuan terjamin dengan laki-laki yang dijodohkan. Sangat tidak logis jika ternyata anggapan bahwa perjodohan dalam islam merupakan diskriminasi terhadap kebebasan perempuan memilih pasangan hidup. Sebab, syariat sendiri sudah memberikan persyaratan untuk lebib menjamin kebahagiaan perempuan. 

Kalau dilihat menurut hemat penulis, pertimbangan orang tua jauh lebih matang dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena para orang tua tidak akan sembarangan memilih pasangan untuk anak gadisnya. Para orang tua pasti sudah melihat ratusan laki-laki bahkan jutaan pasang mata dan siapa yang dikehendaki itulah yang terbaik. 

Seandainya cinta belum bersemi sebelum akad pernikahan, sosok laki-laki Sholeh akan lebih mudah menaklukkan hati perempuan Sholehah sejati. Sementara di satu sisi pertimbangan anak cenderung baperan dan lebih mengedepankan ego. Bisikan-bisikan setan, lebih bersahabat di telinga anak dari pada daun kuping orang tua. Meski menaati titah orang tua kadang berat, setidaknya menjadi awal yang baik dalam mengarungi rumah tangga. Toh, banyak perjodohan yang ujungnya bahagia dengan slogan, "Asiknya pacaran pasca menikah." Malah kalau dilihat angka perceraian bukan karena dipicu perjodohan, tapi masalah ekonomi.

Akhiron, meskipun syariat sudah memberikan lampu hijau untuk menikahkan anaknya secara paksa, para orang tua tidak boleh egois dengan memaksakan kehendak kepada anak perempuannya. Di sisi lain, syariat juga menganjurkan para wali untuk meminta persetujuan dari anak perempuan ketika hendak dijodohkan. Apalagi anak perempuannya kalau sudah dewasa dan bersikap bijaksana. Tentu saja musywaroh menjadi jalan terbaik demi kebahagiaan dan tidak adanya kesenjangan di kemudian hari. Maka alangkah bahagianya bila sebuah ikatan suci pernikahan didasari cinta dan restu orang tua. 

Catatan Mtz 
Sunan Ampel 05
01 Dzul Hijjah 1443 H. 

Komentar

  1. Ada juga yang dijodohkan tapi cerai, trs apa dong sebaiknya???

    BalasHapus
  2. Tapi banyak juga yang dijodohkan akhir episode akhirnya bahagia

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SANTUNAN ANAK YATIM DAN PRIVASI YANG PERLU DIJAGA

Muharrom sangat erat kaitannya dengan perhatian terhadap anak yatim piatu, bahkan sebagian besar masyarakat menyebutnya salah satu hari dalam bulan Muharram (tanggal 10 Asyura) sebagai hari raya anak yatim. Sepanjang bulan Muharram, terutama pada tanggal 10 tersebut, berbagai kegiatan santunan untuk anak yatim diadakan di berbagai tempat dan lembaga. Pada umumnya, panitia kegiatan santunan anak yatim akan menyelenggarakan acara pengajian dengan mengundang pendakwah dan menghadirkan sejumlah anak yatim piatu yang terdata di masing-masing desa. Pada akhir acara, setiap anak yatim piatu akan diberikan amplop berisi uang secara perorangan di atas panggung." Pada sesi ini, biasanya para pemberi sedekah dan zakat diminta untuk naik ke atas panggung untuk bersalaman, mengusap rambut anak-anak yatim piatu, serta berfoto bersama. Meskipun terlihat sebagai rutinitas biasa yang selalu ada dalam peringatan 10 Muharram (Asyuro), sudahkah kita pernah mempertimbangkan perasaan anak-anak yatim pi...

Jalan Terjal Menaikkan Literasi Anak Negeri

Tidak ada bangsa yang mencapai kemajuan tanpa kebiasaan membaca buku. Sayangnya, gerakan literasi di Indonesia menempuh jalan terjal. Akses terhadap buku bermutu terbatas. Budaya membaca masih rendah. Tata kelola perbukuan nasional kurang terpadu. Tidak ada jalan pintas mendongkrak literasi. Tak cukup membagikan buku seperti dilakukan setiap tahun oleh berbagai lembaga pemerintah. Tingkat literasi Indonesia rendah karena berbagai hal. Salah satunya, kebiasaan membaca buku belum membudaya. Alhasil, fondasi gerakan literasi menjadi rapuh. Selain itu, minim sokongan ketersediaan buku-buku bermutu.   Pemerataan akses ke buku diperlukan untuk membudayakan kebiasaan membaca. Akses ini mewujud dalam kehadiran toko buku, perpustakaan, pojok baca, pameran buku, dan komunitas-komunitas literasi. Sayangnya, banyak kendala meningkatkan akses itu. Sejumlah toko buku tutup karena merugi. Buku-buku di pojok baca kurang diminati. Harga buku di pameran-pameran buku juga tidak ramah di kantong. Ba...

PEREMPUAN DAN PANGGUNG SPIRITUAL

Dulu, perempuan rahasia langit. Langkahnya pelan, tunduknya dalam. Ia dilukis dalam sejarah sebagai simbol kelembutan. Bukan dijadikan objek dan dieksploitasi di altar pertunjukan yang katanya majelis sholawat. Perempuan sudah kehilangan eksistensinya dari penjaga nurani menjadi pelayan euforia.  Mereka menutup aurat, yes betul. Tapi hanya sekedar bungkus. Isinya goyang ngolek, goyang keramas. Dua istilah yang lebih cocok muncul di warung remang-remang daripada di acara yang konon katanya mejelis cinta Nabi.  Dalam pemikiran Simon de Beauvoir: "Perempuan tidak dilahirkan sebagai objek, tapi dibuat menjadi objek oleh struktur budaya". Tapi hari ini, di pentas absurd mereka bukan hanya menjadi objek. Tapi mereka sendiri yang mejadikan objek sebagai dalih ekspresi iman.  Gerakan tubuh yang menggeliat di atas panggung bukan bentuk ekspresi spiritual. Itu adalah penghinaan simbolik pada kemulian perempuan. Lantas, di mana rasa malunya? Di mana harkat dan martabatnya? Apakah me...