Langsung ke konten utama

SANTUNAN ANAK YATIM DAN PRIVASI YANG PERLU DIJAGA

Muharrom sangat erat kaitannya dengan perhatian terhadap anak yatim piatu, bahkan sebagian besar masyarakat menyebutnya salah satu hari dalam bulan Muharram (tanggal 10 Asyura) sebagai hari raya anak yatim. Sepanjang bulan Muharram, terutama pada tanggal 10 tersebut, berbagai kegiatan santunan untuk anak yatim diadakan di berbagai tempat dan lembaga.

Pada umumnya, panitia kegiatan santunan anak yatim akan menyelenggarakan acara pengajian dengan mengundang pendakwah dan menghadirkan sejumlah anak yatim piatu yang terdata di masing-masing desa. Pada akhir acara, setiap anak yatim piatu akan diberikan amplop berisi uang secara perorangan di atas panggung."

Pada sesi ini, biasanya para pemberi sedekah dan zakat diminta untuk naik ke atas panggung untuk bersalaman, mengusap rambut anak-anak yatim piatu, serta berfoto bersama. Meskipun terlihat sebagai rutinitas biasa yang selalu ada dalam peringatan 10 Muharram (Asyuro), sudahkah kita pernah mempertimbangkan perasaan anak-anak yatim piatu dalam situasi tersebut?

Dari segi urutan kegiatan, santunan yang diberikan di lembaga yatim piatu tidak berbeda jauh dengan kegiatan pada peringatan 10 Muharram (Asyuro) yang diadakan di masjid-masjid. Namun, dari perspektif privasi, kegiatan santunan yang biasa diselenggarakan di lembaga yatim piatu jauh lebih mengutamakan aspek kemanusiaan.

Dalam kegiatan santunan yang diadakan oleh lembaga yatim piatu, umumnya terdapat dua model kegiatan yang berbeda. Pertama, pemberi sedekah atau zakat datang langsung ke lembaga tersebut untuk menyelenggarakan santunan. Kedua pemberi zakat mengundang anak-anak yatim piatu untuk datang ke rumahnya guna diberikan santunan.

Megutup kalamnya KH, M, Anwar mansur Lirboyo: “Kurang baik kalau menyantuni anak yatim dijadikan acara, kasihan mereka nelongso (Merana) kalau dipertontonkan. Anak-anak yatim piatu memiliki hak privasi yang harus dihormati. Meskipun semua orang tahu bahwa mereka adalah anak yatim piatu, panitia penyelenggara tetap perlu menjaga privasi dan identitas mereka. Hal ini bukanlah suatu upaya untuk membesar-besarkan, namun harus diakui bahwa kehilangan orang tua adalah salah satu dari banyak kesedihan yang harus ditanggung oleh anak-anak yatim piatu.

Selain itu, sebutan "anak yatim piatu" yang mereka sandang juga merupakan beban berat bagi mereka. Belum lagi, dalam zaman sekarang ini, seringkali terjadi perundungan terhadap anak-anak yatim piatu, yang tentunya merupakan hal yang sulit bagi mereka.Kenyataannya, hal ini mungkin sering terabaikan oleh mereka yang mendakan kegiatan santunan anak yatim piatu. 

Sekali lagi, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengganggu tradisi yang sudah mapan. Tradisi seperti ini perlu dipertahankan sebagai tanda kepedulian. Meskipun sering kali sibuk dengan urusan pribadi, kita tidak boleh melupakan bahwa ada perhatian yang harus kita berikan kepada orang lain yang membutuhkan, khususnya kepada anak-anak yatim.

Maka, tradisi santunan untuk anak yatim piatu tetap harus dipertahankan, namun dengan sedikit penyederhanaan dalam rangkaian acaranya, seperti sesi penyerahan dan pengusapan rambut anak-anak yatim yang cukup diwakilkan oleh panitia kepada salah satu tokoh agama. Selanjutnya, proses penyerahan santunan kepada anak-anak yatim piatu dapat dilakukan secara individual oleh panitia tanpa perlu dilakukan di depan panggung.

Dalam QS. Al-Baqarah 271 menjelaskan bahwa menampakkan (mengekspos) pemberian itu diperbolehkan dalam rangka untuk memberikan i’tibar. Namun jika ada hal lain yang lebih maslahat dengan tidak menampakkan pemberian demi menjaga privasi/ rasa rendah diri bagi si penerima hadiah maka dalam ayat tersebut justru dianggap itu lebih baik. Bunyi QS. Al-Baqarah 271 sebagai berikut:

اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya: Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Menyadari bahwa mengubah konsep rangkaian kegiatan santunan yang sudah menjadi tradisi mungkin akan memerlukan usaha yang berkelanjutan. Namun, penting untuk merenungkan pertimbangan-pertimbangan di atas terkait privasi anak-anak yatim. Kita harus memahami bahwa dalam melakukan perbuatan baik, ada etika yang perlu dihormati. Apalagi saat membagikan direkam di depannya. Jika hanya kebutuhan dokumentasi acara, alangkah lebih baik jika difoto dari belakang. Oleh karena itu, dalam memberikan bantuan kepada sesama, kita juga harus senantiasa memperhatikan etika-etika yang telah ditetapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan Terjal Menaikkan Literasi Anak Negeri

Tidak ada bangsa yang mencapai kemajuan tanpa kebiasaan membaca buku. Sayangnya, gerakan literasi di Indonesia menempuh jalan terjal. Akses terhadap buku bermutu terbatas. Budaya membaca masih rendah. Tata kelola perbukuan nasional kurang terpadu. Tidak ada jalan pintas mendongkrak literasi. Tak cukup membagikan buku seperti dilakukan setiap tahun oleh berbagai lembaga pemerintah. Tingkat literasi Indonesia rendah karena berbagai hal. Salah satunya, kebiasaan membaca buku belum membudaya. Alhasil, fondasi gerakan literasi menjadi rapuh. Selain itu, minim sokongan ketersediaan buku-buku bermutu.   Pemerataan akses ke buku diperlukan untuk membudayakan kebiasaan membaca. Akses ini mewujud dalam kehadiran toko buku, perpustakaan, pojok baca, pameran buku, dan komunitas-komunitas literasi. Sayangnya, banyak kendala meningkatkan akses itu. Sejumlah toko buku tutup karena merugi. Buku-buku di pojok baca kurang diminati. Harga buku di pameran-pameran buku juga tidak ramah di kantong. Ba...

PEREMPUAN DAN PANGGUNG SPIRITUAL

Dulu, perempuan rahasia langit. Langkahnya pelan, tunduknya dalam. Ia dilukis dalam sejarah sebagai simbol kelembutan. Bukan dijadikan objek dan dieksploitasi di altar pertunjukan yang katanya majelis sholawat. Perempuan sudah kehilangan eksistensinya dari penjaga nurani menjadi pelayan euforia.  Mereka menutup aurat, yes betul. Tapi hanya sekedar bungkus. Isinya goyang ngolek, goyang keramas. Dua istilah yang lebih cocok muncul di warung remang-remang daripada di acara yang konon katanya mejelis cinta Nabi.  Dalam pemikiran Simon de Beauvoir: "Perempuan tidak dilahirkan sebagai objek, tapi dibuat menjadi objek oleh struktur budaya". Tapi hari ini, di pentas absurd mereka bukan hanya menjadi objek. Tapi mereka sendiri yang mejadikan objek sebagai dalih ekspresi iman.  Gerakan tubuh yang menggeliat di atas panggung bukan bentuk ekspresi spiritual. Itu adalah penghinaan simbolik pada kemulian perempuan. Lantas, di mana rasa malunya? Di mana harkat dan martabatnya? Apakah me...