Sudah menjadi isu tahunan setiap memasuki perayaan akhir tahun, kalangan intelektual terus menyuguhkan ibarot-ibarot kepada mereka yang melegalkan pengucapan selamat Natal dengan argumen memperbolehkan, meski terkadang tidak pas tapi masih terus dipaksakan.
Tentang perayaan tahun baru sering masyarakat dengar, bahwa ikut merayakan tersebut adalah haram karena bentuk tasyabbuh alias menyerupai ritual orang-orang non islam. Urusan fiqih dan fatwa itu harus sangat jeli memperhatikan situasi, kondisi dan dampak yang ditimbulkan. Karena semua akan dimintai pertanggungjawaban. Jadi hati-hati, pembolehan ucapan selamat natal itu bisa jadi penyebab banyak orang terjerumus pada keharaman bahkan kekufuran, dan tumbuh suburnya paham pluralisme agama. Memilih pendapat yang mengharamkan lebih selamat, lebih berhati-hati daripada yang membolehkannya, karena untuk menjaga sesuatu yang paling inti dalam agama: aqidah.
Fokus tulisan ini bukan lebih kepada kajian hukum dari beberapa pandangan ulama-ulama salaf dan kontemporer, tapi lebih kepada dampak-dampak yang tidak diketahui sebelumnya. Malam ini perayaan malam tahun baru akan digelar bagi mereka yang ingin merayakan seantero dunia. Tak kecuali masyarakat muslim juga tidak ingin ketinggalan dengan gagap gempita menyaksikan kembang api meriah mewarnai langit. Gemuruh terompet di sana sini juga menghiasi perayaan tahun baru yang menurut mereka adalah keharusan untuk dipersiapkan dan disediakan. Beda dengan perayaan Tahun Baru Hijriyah yang dilaksanakan setiap tanggal 1 Muharram dengan pembacaan yasin di setiap masjid, musholla dan surau yang jauh dari kata meriah menghiasi lorong-lorong jalan.
Mayoritas masyarakat adalah penanggalan Masehi, bukan Hijriah. Maka sudah tentu mereka lupa atau bahkan tidak tahu penanggalan Hijriyah yang serat dengan sejarah luar biasa dan awal kemenangan ummat Islam. Sungguh miris ketika melihat banyak orang teriak-teriak kegirangan dan gagap gempita menghitung mundur harum yang berjalan ke arah angka 12 malam. Perayaan ini didominasi oleh kaula muda yang tidak tahu. Mereka berfoya-foya menghabiskan waktu, tenada harta untuk kenikmatan semata. Mereka sangat bahagia menyaksikan kembang api dan meniup terompet, bahkan terkadang dicampur dengan kemaksiatan lain. Seperti berduan dengan bukan mahromnya, minum minuman keras dan kemaksiatan lain. Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Habib Mundzir Al Musawa, "Malam ini adalah paling banyaknya maksiat yang dilakukan oleh Ummat Nabi Muhammad dan menghancurkan hati Nabi Muhamma. Kalau di masanya dulu Rosululloh bersujud dilempar kotoran unta oleh kafir Quraisy, kalau sekarang Ummat melempari kotoran dosa pada wajah Nabi Muhammad Saw."
Tahun baru dengan segala kemeriahannya identik berfoya-foya dan isrof. Bagaimana tidak demikian? Dalam satu malam kadang beratus bahkan berjuta-juta digelontorkan untuk membeli kembang api, terompet dan pernak-perniknya yang lain. Sedangkan menfaatnya sangat tidak jelas dan cenderung menghambur-hamburkan. Sedangkan dalam Al Qur'an sudah jelas Alloh SWT berfirman yang berbunyi;
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros." Larangan menghamburkan uang dan lain sebagainya juga merupakan ketundukan seseorang pada Setan yang sudah jelas-jelas musuh Ummat Islam. Seperti bunyi ayat di bawah ini:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا.
"Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya."
Yakni tindakan mereka serupa dengan sepak terjang setan, ibnu Mas'ud mengatakan bahwa istilah tab'zir berarti membelanjakan harta bukan pada jalan yang benar. Hal yang sama dikatakan oleh ibnu Abbas. Mujahid mengatakan, "Seandainya seseorang membelanjakan semua hartanya dalam kebenaran, dia bukanlah termasuk orang yang boros. Dan seandainya seseorang membelanjakan satu mud bukan pada jalan yang benar, dia termasuk seorang pemboros." Qotadah mengatakan bahwa tab'zir ialah membelanjakan harta di jalan maksiat kepada Allah Swt., pada jalan yang tidak benar, serta untuk kerusakan.
Sudah jelas bahwa membelanjakan harta merupakan bentuk Isrof, karena bukan pada tempatnya. Selain hal di atas, ikhtilat antara laki-laki dan perempuan pasti mewarnai perayaan malam tahun baru. Bahkan terjerumus pada perzinahan. Nauzubillah. Hal ini dibuktikan dengan lakunya alat kontrasepsi di apotek dan toko-toko pada perayaan malam tahun baru.
Diliput dari "TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - "Alat kontrasepsi itu mengalami kenaikan penjualan, bahkan mencapai lima kali lipat dari hari-hari biasanya. Seperti mini market di bilangan Rawa Mekar Jaya, Serpong, seorang pegawainya mengatakan, dari mulai ia berjaga pada siang hari sampai menjelang tengah malam sudah ada enam orang yang membeli kondom. Dibandingkan hari biasa yang hampir tidak ada, jumlah tersebut merupakan peningkatan yang signifikan." Di daerah lain juga demikian, ada anak-anak muda beranggapan pada malam pergantian tahun baru ingin merayakan dengan seks bebas. Tapi beruntung aparat pemerintah satpol PP bergerak cepat mengadakan mengadakan razia dan pembinaan pada pemilik toko untuk tidak memajang kondom dan tisu magic yang mudah terlihat oleh pengunjung remaja. https://apps.detik.com/detik/.
Sebagai kesimpulan; pernak-pernik tahun baru hanya menyisihkan waktu terbuang kepada sesuatu yang tidak menfaat dan menjadi peluang besar maksiat terjadi di dalamnya. Tapi anehnya ummat islam berduyun ikut serta memeriahkannya, latah meniru yang sebenarnya bukan tradisi agama islam. Kalau hanya sebagai nilai toleransi, kita sudah banyak bertoleransi kepada Non islam. Jangan dibuat alasan toleransi yang sebenarnya untuk kemauan hawa nafsunya sendiri. Sangat ironis jika ada orang yang mengatakan ini sudah menjadi kebiasaan dan perlu dibudidayakan, agar nilai-nilai toleransi tidak pupus di pertengahan jalan. Padahal Mudhorot yang terkandung di dalamnya sangat memporak-porandakan nilai-nilai luhur keagamaan.
Kalimantan Utara
29/12/21
Komentar
Posting Komentar