Manusia sebagai makhluk paling sempurna diantara ciptaan ALLOH dan Khalifah di muka bumi ini memiliki peran yang sangat penting untuk mengatasi segala problematika kehidupan sehari-hari. Bukan hanya dalam konteks hubungan dengan ALLOH, sesama makhlukpun menjadi tanggung jawabnya dalam menegakkan syariat-syariat ALLOH agar menjadi hamba yang beriman dan berdudi luhur dengan akhlak yang menjunjung tinggi nilai-nilai islam rahmatan Lil Alamin. Kita tahu hukum-hukum ALLOH di bagi menjadi berapa bagian. Dalam kitab ورقات فى علم وصول الفقه hukum itu ada tujuh, diantaranya Wajib, Mandub, haram, makruh, mubah, sah dan batal, semuanya mempunyai defisii masing-masing. Namun, yang menjadi point penting tulisan ini adalah MUBAH yang artinya apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, jika ditinggalkanpun tidak berdosa dan tidak berpahala. Hukum ini cenderung diterapkan pada perkara yang semakin bersifat keduniaan, terkadang oleh orang-orang diartikan kepada sesuatu yang kurang pas, karena tidak mempunyai kontrak berupa konsekuensi pahala terhadapnya.
Pribahasa populer, "Jika orang tua jatuh ke dalam sumur, anak sibuk mencari tangga untuk menolongnya. Berbeda jika anak yang jatuh ke dalam sumur, orang tua langsung terjun bebas untuk menyelamatkannya." Orang tua tidak berpikir dua kali ketika anak dalam keadaan darurat, mereka spontan akan menyelamatkan meski nyawa yang harus dipertaruhkan. Hal seperti ini tidak pernah terlintas dalam pikiran sering dikerjakan oleh orang tua, mereka rela mengorbankan nyawa asalkan sang anak tetap baik-baik saja. Ini menjadi salah satu wujud cinta dan sayang orang tua kepada anaknya. Di saat bahaya mengancam, orang tua hadir dengan gagah berani menjadi perisai sang buah hati. Di tengah-tengah problematika hidup yang datang silih berganti. Belum juga selesai masalah yang satu, datang masalah baru. Tidak bisa dipungkiri, sebagai fitrah manusia, pengorbanan dan perjuangan akan senantiasa mewarnai kehidupan sehari-hari. Terutama orang tua, masalah datang bukan hanya dari satu sisi, melainkan d...
Komentar
Posting Komentar