Manusia sebagai makhluk paling sempurna diantara ciptaan ALLOH dan Khalifah di muka bumi ini memiliki peran yang sangat penting untuk mengatasi segala problematika kehidupan sehari-hari. Bukan hanya dalam konteks hubungan dengan ALLOH, sesama makhlukpun menjadi tanggung jawabnya dalam menegakkan syariat-syariat ALLOH agar menjadi hamba yang beriman dan berdudi luhur dengan akhlak yang menjunjung tinggi nilai-nilai islam rahmatan Lil Alamin. Kita tahu hukum-hukum ALLOH di bagi menjadi berapa bagian. Dalam kitab ورقات فى علم وصول الفقه hukum itu ada tujuh, diantaranya Wajib, Mandub, haram, makruh, mubah, sah dan batal, semuanya mempunyai defisii masing-masing. Namun, yang menjadi point penting tulisan ini adalah MUBAH yang artinya apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, jika ditinggalkanpun tidak berdosa dan tidak berpahala. Hukum ini cenderung diterapkan pada perkara yang semakin bersifat keduniaan, terkadang oleh orang-orang diartikan kepada sesuatu yang kurang pas, karena tidak mempunyai kontrak berupa konsekuensi pahala terhadapnya.
Keinginan untuk senantiasa hidup dalam keemasan masa muda mengendap dalam benak manusia sejak dahulu kala. Banyak dongeng diceritakan dari generasi ke generasi tentang air berkhasiat, benda ajaib, obat spesial, atau makhluk gaib yang jika kita menemukan dan menggunakannya, akan kembali muda dan kuat. Tujuannya agar bisa mengulang kesukesan dan kesenangan saat kondisi tubuh sangat fit. Sebagian lagi ingin mendapat kesempatan kedua untuk berbuat hal berbeda dan mencapai impian terpendam. Namun, banyak orang meyakini kembali muda melawan hukum alam sesuatu yang mustahil terjadi. Ada pula yang percaya bakal ada teknologi untuk mencapai itu, tetapi belum akan terwujud dalam waktu dekat. Meski demikian, pemuja masa muda tak surut. Masa muda telanjur diyakini sebagai masa krusial yang menentukan seluruh hidup kita selanjutnya merana atau bahagia. Muncullah target pencapaian di usia tertentu. Usia sekian harus lulus sarjana, bekerja mapan, punya rumah, menikah, dan berkeluarga. Perempuan ...
Komentar
Posting Komentar