Manusia sebagai makhluk paling sempurna diantara ciptaan ALLOH dan Khalifah di muka bumi ini memiliki peran yang sangat penting untuk mengatasi segala problematika kehidupan sehari-hari. Bukan hanya dalam konteks hubungan dengan ALLOH, sesama makhlukpun menjadi tanggung jawabnya dalam menegakkan syariat-syariat ALLOH agar menjadi hamba yang beriman dan berdudi luhur dengan akhlak yang menjunjung tinggi nilai-nilai islam rahmatan Lil Alamin. Kita tahu hukum-hukum ALLOH di bagi menjadi berapa bagian. Dalam kitab ورقات فى علم وصول الفقه hukum itu ada tujuh, diantaranya Wajib, Mandub, haram, makruh, mubah, sah dan batal, semuanya mempunyai defisii masing-masing. Namun, yang menjadi point penting tulisan ini adalah MUBAH yang artinya apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, jika ditinggalkanpun tidak berdosa dan tidak berpahala. Hukum ini cenderung diterapkan pada perkara yang semakin bersifat keduniaan, terkadang oleh orang-orang diartikan kepada sesuatu yang kurang pas, karena tidak mempunyai kontrak berupa konsekuensi pahala terhadapnya.
Muharrom sangat erat kaitannya dengan perhatian terhadap anak yatim piatu, bahkan sebagian besar masyarakat menyebutnya salah satu hari dalam bulan Muharram (tanggal 10 Asyura) sebagai hari raya anak yatim. Sepanjang bulan Muharram, terutama pada tanggal 10 tersebut, berbagai kegiatan santunan untuk anak yatim diadakan di berbagai tempat dan lembaga. Pada umumnya, panitia kegiatan santunan anak yatim akan menyelenggarakan acara pengajian dengan mengundang pendakwah dan menghadirkan sejumlah anak yatim piatu yang terdata di masing-masing desa. Pada akhir acara, setiap anak yatim piatu akan diberikan amplop berisi uang secara perorangan di atas panggung." Pada sesi ini, biasanya para pemberi sedekah dan zakat diminta untuk naik ke atas panggung untuk bersalaman, mengusap rambut anak-anak yatim piatu, serta berfoto bersama. Meskipun terlihat sebagai rutinitas biasa yang selalu ada dalam peringatan 10 Muharram (Asyuro), sudahkah kita pernah mempertimbangkan perasaan anak-anak yatim pi...
Komentar
Posting Komentar